Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mendag Zulkifli dan Menkop UKM Teten Kunjungi Pasar Senen, Pedagang Masih Boleh Berjualan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Dampak peraturan pemerintah yang melarang menjual pakaian bekas sangat dirasakan oleh para pedagang, Jumat (17/3). Salah satunya dialami oleh Eka Oktavia pedagang baju bekas di Surabaya.

Dia menyebut peraturan itu sangat memberatkan para pedagang. Karena pasang surut pascapandemi, usaha ini justru bisa bertahan. Selama ini baju bekas tidak hanya diburu oleh kalangan masyarakat mampu.

Namun banyak masyarakat kalangan menengah ke bawah membeli baju bekas ini. Para pedagang berharap tidak hanya melarang berjualan barang bekas impor namun juga memberikan solusi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut