Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Tim Liputan Inews
KPK memeriksa Lukas Enembe atas dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp10 miliar, Senin (10/4/2023) siang.

JAKARTA, iNews.id - KPK memeriksa Lukas Enembe atas dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp10 miliar, Senin (10/4/2023) siang. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas istri dan anak Gubernur Papua Non Aktif tersebut.

Keduanya diperikaa sebagai saksi atas proses hukum dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pemprov Papua.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

57 tahun lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal