Ganggu Ekonomi Keluarga, Pedagang Pakaian Bekas di Medan Tolak Larangan Impor

Ahmad Ridwan Nasution
Ifaldi Musyadat
Larangan untuk impor pakaian bekas mendapat penolakan dari pedagang. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Larangan untuk impor pakaian bekas mendapat penolakan dari pedagang. Pedagang pakaian bekas di Medan, Sumut keberatan dengan larangan itu. Pedagang biasanya menggelar lapak pakaian bekas di Jalan Bunga Sakura. 

Pedagang mengaku menggantungkan hidup dari berjualan pakaian bekas. Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah melarang impor pakaian bekas. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendag Zulkifli dan Menkop UKM Teten Kunjungi Pasar Senen, Pedagang Masih Boleh Berjualan

57 tahun lalu

Gudang Pakaian Bekas di Jambi Digerebek, 134 Bal Diamankan

57 tahun lalu

Kapolri Pastikan Akan Tindak Tegas Penyelundup Pakaian Bekas

57 tahun lalu

Pedagang di Surabaya Keluhkan Peraturan Larangan Berjualan Pakaian Bekas Impor

57 tahun lalu

Mendag Musnahkan Ratusan Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Senilai Rp10 Miliar di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal