Gaji Nurul Ghufron Dipotong 20 Persen Mulai 1 Oktober karena Terbukti Langgar Etik

Nur Khabibi
Hendra Kaswara
KPK memastikan pemberlakuan pemotongan 20 persen penghasilan baik gaji pokok dan tunjangan Nurul Ghufron berlaku pada 1 Oktober 2024.

JAKARTA, iNews.id - KPK memastikan pemberlakuan pemotongan 20 persen penghasilan baik gaji pokok dan tunjangan Nurul Ghufron berlaku pada 1 Oktober 2024.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi sedang terkait putusan pelanggaran etik Nurul Ghufron. Selain teguran tertulis, penghasilan Ghufron juga akan dipotong sebesar 20 persen selama enam bulan. 

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan potongan tersebut bukan hanya menyasar gaji pokok Ghufron, potongan tersebut juga menyasar tunjangan jabatan Ghufron selaku Wakil Ketua KPK.

Nurul Ghufron terbukti menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK terkait permintaan bantuan dari Ghufron kepada Kasdi Subagyono selaku Plt. Irjen dan Sekjen Kementan. 

Nurul Ghufron meminta Kasdi memutasi seorang pegawai Kementan Jakarta ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Malang Pegawai Kementan itu bernama Andi Dwi Mandasari, menantu dari teman sekolah Ghufron.

Nama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga masuk dalam seleksi Capim KPK namun, dipastikan tak lolos dalam proses seleksi tes asesmen karena terbukti melanggar kode etik.

Reporter: Nur Khabibi
Produser: Hendra Kaswara

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal