Dugaan Suap dan Pungli Penanganan Perkara, KPK OTT Hakim Agung

iNews
Ifaldi Musyadat
KPK melakukan OTT terhadap diduga hakim Mahkamah Agung dan sejumlah orang terkait penanganan perkara di MA. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - KPK melakukan OTT terhadap diduga hakim Mahkamah Agung dan sejumlah orang terkait penanganan perkara di MA. OTT dilakukan di 2 lokasi berbeda Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara.

KPK menyita sejumlah uaang dalam pecahan mata uang asing, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
25 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Video
2 bulan lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
2 bulan lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
2 bulan lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
2 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal