Dramatis! Penyelamatan Penyekapan Anak di Depok Berlangsung 6 Jam

Iyungrizki
Pelaku penyekapan anak kandung di Depok terancam hukuman 8 tahun penjara.

DEPOK, iNews.id - Pelaku penyekapan anak kandung di Depok terancam hukuman 8 tahun penjara. Polres Metro Depok berhasil mengamankan senapan angin dan satu buah sangkur.

Alat itu digunakan pelaku saat menyekap dan mengancam akan menusuk anak kandungnya. Sebelum melakukan penyekapan pelaku sempat cekcok dengan tetangganya.

Usai menjalani negosiasi selama enam jam, petugas pun akhirnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku. Korban saat ini masih menjalani trauma healing. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Jakarta Barat Ringkus Pengemudi Taksi Online yang Peras Penumpangnya

57 tahun lalu

Berhasil Dibebaskan, Kondisi Dua WNI Korban Penyekapan di Kamboja Sehat

57 tahun lalu

Pasutri TKI yang Disekap di Kamboja Viral, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Misi Pembebasan Pilot Susi Air Alami Kendala, Ini Langkah Polisi

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Video KKB Ancam Tembak Mati Pilot Susi Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal