Divonis 3 Tahun Penjara, Bahar bin Smith Dipindah ke Lapas Pondok Rajeg Bogor

iNews
Bahar Pindah Lapas

BANDUNG, iNews.id - Hakim memutuskan Bahar bin Smith terbukti bersalah atas tindak penganiayaan dengan vonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider satu bulan tahanan. Atas putusan itu, Bahar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Bogor dari Rutan Mapolda Jawa Barat. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Bahar bin Smith Hadir secara Offline di PN Bandung

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Habib Bahar bin Smith Langsung Ditahan Polda Jabar

57 tahun lalu

Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, 34 Orang Dimintai Keterangan

57 tahun lalu

Video Pengacara Ryan Jombang Hendak Laporkan Habib Bahar ke Bareskrim

57 tahun lalu

Video Bahar Bin Smith Divonis 3 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal