Ditahan, Bupati Malang Bungkam saat Digelandang ke Mobil KPK

iNews

MALANG, iNews.id - Bupati Malang Rendra Kresna resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi. Menggunakan rompi tahanan KPK, Rendra memilih bungkam saat digelandang menuju mobil tahanan.

Penahanan Rendra dilakukan usai Bupati Malang periode 2017-2022 ini menjalani pemeriksaan perdana, Senin (15/10/2018) pagi. Pemeriksaan Rendra berlangsung selama 10 jam setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Oktober 2018.

Rendra dijerat dua perkara sekaligus. KPK menduga tersangka menerima suap proyek dan gratifikasi.

Dalam perkara suap, Rendra disangka menerima uang panas dari pihak swasta bernama Ali Murtopo sebesar Rp3,45 miliar. Uang tersebut diberikan terkait penyediaan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun anggaran 2011.

Sementara uang yang diterima Rendra dari Ali digunakan untuk membayar utang dana kampanye saat Rendra maju kembali pada pilkada Kabupaten Malang untuk periode kedua.

Selain suap, Rendra juga disangka menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp3,55 miliar. Uang itu diterima dari pihak swasta Eryk Armando Talla terkait sejumlah proyek di Kabupaten Malang.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Ketua PN Surabaya Diduga Dapat SGD 63.000 di Kasus Bebasnya Ronald Tannur

57 tahun lalu

Breaking News! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

57 tahun lalu

KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara

57 tahun lalu

Pagi Ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK soal Harun Masiku

57 tahun lalu

KPK Tahan Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal