Disita KPK, Ini Tempat Penyimpanan 16 Kendaraan Mewah Abdul Latif

iNews Siang

TANGERANG, iNews.id - Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) kelas 1 Jakarta Barat dan Tangerang merupakan tempat penampungan kendaraan mewah yang disita dari tersangka dugaan korupsi yang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di gudang tertutup seluas 1.008 meter persegi ini 16 kendaraan mewah milik Bupati Nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif ditempatkan.

Barang sitaan terdiri dari delapan mobil mewah dengan nomor polisi B dan DA dan delapan sisanya adalah kendaraan motor jenis motor gede (moge) dan trail.

Belasan kendaraan tersebut tiba di Rupbasan pada Senin (19/3/2018) setelah sebelumnya tiba di Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priuk.

Masih belum diketahui pasti berapa lama belasan kendaraan mewah tersebut berada di Rupbasan karena masih harus menunggu proses penyelidikan berlangsung.

Nantinya, jika terbukti adanya tindak pencucian uang tidak menutup kemungkinan belasan kendaraan mewah tersebut akan dilelang KPK.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal