Bharada E Resmi Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator di Kasus Kematian Brigadir J

Helmi Sajangbati
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E menyatakan bersedia menjadi Justice Collaborator dan akan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E menyatakan bersedia menjadi Justice Collaborator dan akan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Meski berstatus tersangka, Bharada E merupakan saksi kunci karena memiliki pengetahuan yang penting untuk mengungkap kasus penempakan Brigadir J.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

1 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

4 bulan lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

4 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

11 bulan lalu

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop, Negara Rugi Rp1,9 T! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal