Bersekongkol dengan Fredrich, Dokter Bimanesh Ditahan KPK

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, yang merupakan tersangka kasus menghalangi penyidikan korupsi e-KTP atas Setya Novanto (Setnov). Dokter Bimanesh diduga melakukan rekayasa rekam medis untuk Setnov.

Dokter Bimanesh diperiksa selama 12 jam lebih oleh penyidik KPK. Usai diperiksa, KPK langsung menahan Bimanesh. Diketahui Bimanesh akan ditahan selama 20 hari kedepan. Jika terbukti merintangi proses penyidikan, Bimanesh dan Fredrich terancam hukuman 3 hingga 12 tahun penjara.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Bimanesh dan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai tersangka kasus menghalangi atau merintangi penyidikan kasus proyek e-KTP dengan tersangka Novanto. Keduanya diduga bersekongkol dalam memanipulasi data medis saat menangani Setnov di RS Medika Permata Hijau pascakecelakaan pada 16 November 2017 lalu.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
12 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
16 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
17 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
17 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal