Belasan Bangunan Liar di Pemalang Dirobohkan, Dinilai Langgar Aturan

Ifaldi Musyadat
Aryanto
Belasan bangunan liar berupa toko dan warung dirobohkan Selasa (13/12/2022). (Foto: iNews.id)

PEMALANG, iNews.id - Belasan bangunan liar berupa toko dan warung dirobohkan Selasa (13/12/2022). Lokasi sepanjang jalan provinsi, Kecamatan Bodeh, Pemalang, Jateng. Bangunan dinilai melanggar Perda Jateng tentang Sempadan Jalan.

Operasi penertiban dilakukan oleh tim gabungan dengan puluhan personel. Pemilik tidak berkutik karena sudah berkali-kali diberi peringatan.
 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanpa Kompensasi, Warga Pulo Timaha Bekasi Protes Pembongkaran Bangunan di Bantaran Sungai

57 tahun lalu

Eksekusi Lapak PKL di Puncak Bogor Ricuh, Pedagang dan Petugas Terlibat Saling Dorong

57 tahun lalu

Penertiban Tahap 2 di Jalur Puncak Digelar, 196 Bangunan Liar Dibongkar

57 tahun lalu

 3 Hari Lagi, Satpol PP akan Bongkar 20 Bangunan di Pluit jika Tak Dibongkar Pemilik

57 tahun lalu

Mengenaskan, Pria di Medan Tewas Tertimpa Tembok saat Penertiban Bangunan Liar oleh Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal