Bahas RUU Perampasan Aset dalam Ijtima Ulama, JK: Aset Korupsi Harus Dikembalikan ke Negara

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) ikut merespons soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset

BANGKA BELITUNG, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) ikut merespons soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dibahas dalam Ijtima Ulama se-Indonesia

JK menegaskan, aset korupsi harus dikembalikan oleh negara. Menurut JK, hasil korupsi sama saja mencuri uang negara

RUU Perampasan Aset pun diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengamankan aset terkait tindak pidana korupsi, kini dinantikan oleh masyarakat. Diketahui, RUU Perampasan Aset saat ini telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

JK Tegaskan Ceramahnya di UGM Fakta Konflik Poso-Ambon: Jangan Mau Dipecah Belah!

57 tahun lalu

Jokowi Respons JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

57 tahun lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

57 tahun lalu

Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal