Angkut Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura, 2 Mobil Ekspedisi Diamankan di Ende

Joni Nura
Polres Ende mengamankan dua mobil ekspedisi jurusan Surabaya-Ende.

ENDE, iNews.id - Polres Ende mengamankan dua mobil ekspedisi jurusan Surabaya-Ende. Mobil ekspedisi itu mengangkut pakaian bekas ilegal dari Singapura. Mobil itu diamankan di Pelabuhan Sukarno, Ende.

Kedua mobil ekspedisi itu tiba dengan Kapal Niki Sejahtera. Baju bekas itu rencananya akan dijual di wilayah Flores khususnya di Kabupaten Sikka.

Sebanyak 44 karung pakaian bekas berhasil diamankan. Untuk mengelabui petugas pakaian bekas ditimbun bersama sembako.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendag Zulkifli dan Menkop UKM Teten Kunjungi Pasar Senen, Pedagang Masih Boleh Berjualan

57 tahun lalu

Gudang Pakaian Bekas di Jambi Digerebek, 134 Bal Diamankan

57 tahun lalu

Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 730 Bal Pakaian Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kapolri Pastikan Akan Tindak Tegas Penyelundup Pakaian Bekas

57 tahun lalu

Pedagang di Surabaya Keluhkan Peraturan Larangan Berjualan Pakaian Bekas Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal