Anggota Komisi III DPR Minta Aturan Sidang Virtual Dievaluasi

Mu'arif Ramadhan
SIdang Virtual di PN Minta Dievaluasi

JAKARTA, iNews.id - Persidangan yang digelar secara virtual bisa dievaluasi kembali. Hal itu berkaca dari jalannya sidang perdana dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. Sidang kasus kerumunan HRS di PN Jaktim batal digelar lantaran terkendalan sinyal internet.

Reporter : Feldy Utama

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Video
1 tahun lalu

Sidang Gugatan Rp5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi, Hakim Minta Dokumen Dilengkapi

Video
1 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab ke Jokowi Digelar Hari Ini

Video
2 tahun lalu

Bahas Isu Kemaslahatan Bangsa, Sufmi Dasco dan Habiburokhman Temui Habib Rizieq

Video
2 tahun lalu

Ungkit Tragedi Km 50, Habib Rizieq Shihab: Saya Akan Kejar Sampai Akhirat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal