Aksi Pencurian Pagar Besi Pembatas Jalan di Koja Viral, Polisi Tangkap Pelaku

Yohannes Tobing
Polisi menangkap dua pelaku pencurian pagar besi pembatas jalan di depan RSUD Koja.

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian pagar besi pembatas jalan di depan RSUD Koja. Sebelumnya aksi pelaku terekam kamera amatir dan viral di media sosial. Pelaku menggunakan alat manual untuk menghancurkan beton yang menutupi pondasi pagar.

Pelaku berinisial N dan D sudah dua kali beraksi. Dimana sebelumnya beraksi di Gedung Ramayana Koja.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu, palu, tang dan pakaian saat beraksi. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 dengan hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 hari lalu

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!

Video
21 hari lalu

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Langsung Segel!

Video
25 hari lalu

Viral Perawat RSHS Bandung Kasih Bayi Pasien ke Orang Lain, Bikin Geleng-Geleng Kepala

Video
2 bulan lalu

Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!

Video
2 bulan lalu

Viral Warga Tangsel Nekat Mudik Naik Sepeda ke Palembang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal