90 Persen Peserta Pilkada Berpotensi Jadi Tersangka 

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - KPK mengungkap 90 persen calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka. Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan bahkan ada yang berstatus petahana.

Usai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Bareskim Polri, Ketua KPK, Agus rahardjo menyebutkan 90 persen kepala daerah peserta pilkada 2018 terindikasi terlibat kasus korupsi. Namun Agus menolak menyebutkan nama-nama yang dimaksud. 

Agus juga memastikan calon kepala daerah petahana yang menjabat sebelumnya juga terindikasi terlibat korupsi di masa lalu. Karena itu, KPK bersama Polri dan Kejaksaan Agung akan mengawasi dan menindak praktik politik uang di pilkada 2018.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal