7,7 Kg Sabu Senilai Rp10 Miliar Dimusnahkan Polda Jambi

Azhari Sultan Jambi
Sabu sebanyak 7,7 kilogram atau senilai Rp10 miliar dimusnahkan Polda Jambi, Jumat (1/4/2022).

JAMBI, iNews.id - Sabu sebanyak 7,7 kilogram atau senilai Rp10 miliar dimusnahkan Polda Jambi, Jumat (1/4/2022). Lokasi pemusnahan sabu tersebut di lapangan hitam, Polda Jambi.

Pemusnahan dilakukan di mobil pemusnah barang bukti narkoba milik BNNP Jambi. Pemusnahan barang bukti sabu ini juga disaksikan oleh 13 tersangka. Sabu ini hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi selama bulan Maret 2022.

Sebelumnya, Tim Dokkes telah memastkan adanya zat metamfetamin di barang bukti tersebut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: 2 Warga Merangin Penjual Emas Ilegal 1,2 Kg Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Helen, Ratu Narkoba Jambi Tiba di Bareskrim Bersama 6 Anak Buahnya

57 tahun lalu

Polda Jambi Tetapkan 12 Orang Tersangka Karhutla

57 tahun lalu

Kemendagri Peru Bakar 15 Ton Narkoba Hasil Sitaan

57 tahun lalu

Kesulitan Air Bersih, Brimob Polda Jambi Kerahkan Water Canon ke Ratusan Warga Kota dan Desa-Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal