7 Jasad Bayi Ditemukan di Makassar, Tim Forensik Bidokkes Pastikan Janin Hasil Aborsi

Muhammad Nur Bone
Dari hasil pemeriksaan forensik, polisi menetapkan ketujuh janin adalah hasil praktik aborsi ilegal.

MAKASSAR, iNews.id - Dari hasil pemeriksaan forensik, polisi menetapkan ketujuh janin adalah hasil praktik aborsi ilegal. Peristiwa terjadi di Jalan Pacerakkang, Kelurahan Daya, Biringkanaya, Kota Makassar.

Usia janin yang ditemukan di kamar kos diperkirakan usia 6 hingga 7 bulan. Dugaan tindakan aborsi ini berawal saat pemilik kos hendak membersikan kamar. Kamar dihuni selama 6 bulan oleh seorang perempuan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Taman Jalur Sepeda Banjir Kanal Timur Duren Sawit

57 tahun lalu

Pria Tersangka Buang Jasad Bayi di Kali KBB Tanah Abang Ternyata Miliki Istri dan Anak

57 tahun lalu

 Tega Buang Jasad Bayi ke Kali, Polisi Ringkus Pasangan Selingkuh di Tanah Abang 

57 tahun lalu

Dugaan Malapraktik Persalinan Berujung Lapor Polisi, Dinkes Bangkalan Buka Suara

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Aborsi Bayi, Pelaku Raup Rp2 Juta untuk 1 Proses Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal