Tersangka Kasus Suap, Pejabat Pajak Alfred Simanjuntak Ditahan KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Setyo Budiyanto (tengah) mengumumkan penahanan tersangka Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II Alfred Simanjuntak (kanan) saat konfefensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (27/12/2021). 

Alfred Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. 

KPK menyebut pejabat pajak itu menerima suap hingga Rp6,5 miliar.

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum Pajak

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal