JAKARTA, iNews.id - Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
KPK menahan tiga orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7) yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat Sudirman, dan Direktur Utama Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp9,06 miliar terkait kasus dugaan korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
FOTO : ARIF JULIANTO
Editor: Yudistiro Pranoto