Polri Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, 63 Kg Sabu Diamankan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dalam rilis pengungkapan sindikat jaringan Malaysia-Indonesia terkait peredaran narkotika, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Satgas II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diamankan shabu seberat kurang lebih 63 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi serta menangkap dua orang tersangka.

(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Perlindungan Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, dan ASN Pertahanan Diperkuat

Photo
2 bulan lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

Photo
2 bulan lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

Photo
2 bulan lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

Photo
4 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal