Penertiban Pasar Barito, Pedagang Dipindah ke Lenteng Agung

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id  - Sejumlah petugas melakukan penertiban di Pasar Barito, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan penertiban pedagang eks Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima JS 25, 26, 30 dan 96 yang terletak di Taman Ayodya dan Taman Langsat Kelurahan Kramat Pela pada Senin, 27 Oktober 2025, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penertiban oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Instansi terkait lainnya dilakukan setelah para pedagang eks Lokasi Sementara tidak mengindahkan Surat Peringatan Kesatu sampai Surat Peringatan Ketiga yang disampaikan Satpol PP Jakarta Selatan untuk mengosongkan tempat usaha eks Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima JS 25, 26, 30 dan 96 serta menempati lokasi yang telah disediakan di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut

57 tahun lalu

Lubang Besar di Jalan Raya Lenteng Agung, Akses Jakarta-Depok Macet Parah

57 tahun lalu

Tolak Pengosongan Lahan, Warga Lenteng Agung Tutup Jalan Masuk Perumahan

57 tahun lalu

TPS3R Sinergi Bersih Lenteng Agung Olah 40 Ton Sampah per Hari

57 tahun lalu

Dapat SP3, Pedagang Pasar Barito Masih Bertahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal