Manfaatkan Momen Covid-19, Bandar Narkoba Edarkan 71 Kg Sabu

Antara

CILEGON, iNews.id - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono didampingi Kapolda Banten Irjen Fiandar menunjukkan paket sabu dan para tersangka saat rilis kasus penyelundupan 71 kg shabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020).

Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis sabu dari jaringan sindikat internasional Malaysia-Pekanbaru-Jambi-Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19. Sebanyak 71 kg paket sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan terigu dan kotak deposit diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta.

(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

5 bulan lalu

Potret Puluhan Polisi Pakai Peci dan Sorban Amankan Aksi BEM UI di Mabes Polri

7 bulan lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

10 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

11 bulan lalu

Aksi Damai, Driver Ojol dan Polisi Berpelukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal