Komplotan Mafia Tanah Rebut Lahan 11 Petani di Salatiga

Ahmad Antoni

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik Kota Semarang, Senin (29/7/2024). 

Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap tiga orang komplotan mafia tanah yang merebut lahan 11 orang petani di Kota Salatiga. Ketiga pelaku adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41). 

Mereka merebut 11 lahan petani seluas kurang lebih 27 ribu meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dan Desa Bendosari, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. 

"Dengan peran masing-masing, para tersangka menggerakkan korban untuk menyerahkan sertifikat dengan memberikan uang muka dan rangkaian kebohongan," kata Kombes Pol Artanto.

FOTO: Ahmad Antoni

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 hari lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Photo
2 hari lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Photo
3 hari lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

Photo
15 hari lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

Photo
23 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal