Kasus Suap Pengesahan RAPBD, 3 Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan anggota DPRD Jambi di Gedung KPK, Selasa (30/6/2020).

KPK menahan tiga mantan anggota DPRD Jambi Cek Man, Parlagutan Nasution dan Tadjudin Hasan terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

Photo
13 hari lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Photo
2 bulan lalu

Penampakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tutup Muka dengan Kerudung usai OTT KPK

Photo
3 bulan lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
3 bulan lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal