Ekspresi Eks Mendag M Lutfi usai Diperiksa 12 Jam soal Ekspor Minyak Goreng

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Muhammad Lutfi diperiksa selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Legal Clinic Bahas Implementasi UU BUMN dan Pengambilan Keputusan Korporasi

57 tahun lalu

Harga Minyak Goreng Kemasan Premium Merangkak Naik

57 tahun lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp11,4 T Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi hingga Denda 

57 tahun lalu

Pengungkapan Kasus Ekspor Ilegal Turunan Sawit Senilai Rp28,7 Miliar ke China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal