BNNP Riau Musnahkan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Senilai Rp2 Miliar

Antara

PEKANBARU, iNews.id - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau AKBP Haldun menuangkan pil ekstasi kedalam wadah pemusnah ketika pemusnahan barang bukti hasil tangkapan narkotika di Kantor BNNP Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (2/7/2019).

BNNP Riau memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg dan 3033 pil ekstasi dengan nilai hampir mencapai Rp 2 miliar.

(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

57 tahun lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

57 tahun lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

57 tahun lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal