BNNP Jawa Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Petugas memasukkan barang bukti narkotika ke dalam mesin incenator untuk dimusnahkan di halaman kantor BNNP Jawa Timur, Rabu (25/7/2018).

Sebanyak 10 kilogram barang bukti narkotika dimusnahkan, diantaranya jenis Shabu-shabu jaringan Malaysia seberat 2,9 kilogram yang merupakan barang bukti sitaan dari tersangka AH dan narkotika jenis ganja seberat lebih dari 7,3 kilogram yang merupakan barang bukti sitaan dari tersangka EP kurir asal Lamung.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

57 tahun lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

57 tahun lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan, 23 Tersangka Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal