302 Kg Sabu Dimusnahkan, Digiling Pakai Mesin Aduk Semen di Depok

Arif Julianto

DEPOK, iNews.id - Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin (kiri) bersama Dandim 0508/Depok Kolonel Agus Isro Mikroj (kanan) memasukkan barang bukti narkotika ke mesin pengaduk saat pemusnahan sabu di Polres Metro Depok, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). 

Polres Metro Depok memusnahkan sebanyak 302 kilogram sabu dari hasil penangkapan pengedar narkotika jaringan internasional. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan mesin pengaduk semen dicampur cairan pembersih lantai.

(Foto: Okezone/Arif Julianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter

57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Lubang Besar di Jalan Raya Lenteng Agung, Akses Jakarta-Depok Macet Parah

57 tahun lalu

Festival Limo ke-9 Diramaikan UMKM Kuliner

57 tahun lalu

Banjir 3 Tahun di Cipayung Depok Belum Surut, Longsoran Sampah TPA Pemicunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal