JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap empat pemudik menggunakan sepeda motor di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021) dini hari. Mereka diduga menjadi provokator menerobos barikade petugas di titik penyekatan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Kedungwaringin mengatakan, kejadian itu bermula saat para pemudik diputar balik karena tidak mampu menunjukkan persyaratan perjalanan ke luar daerah. Mereka kemudian berkumpul di bahu jalan arah Jakarta meski sudah diminta petugas untuk kembali pulang ke rumah.
Menurutnya, para pengendara motor itu tetap ingin melanjutkan perjalanan ke kampung halaman. Permintaan petugas tidak didengar, justru mereka membunyikan klakson hingga teriak-teriak agar semua memutar arah menuju ke kampung halamannya.