Infografis Polres Tangerang Berlakukan Lagi Tilang Manual

iNews
Tilang manual akan kembali diberlakukan di Kota Tangerang Senin, (15/5/2023).(Foto: iNews)

TANGERANG, iNews.id - Tilang manual akan kembali diberlakukan di Kota Tangerang Senin, (15/5/2023). Tilang manual tersebut sekaligus untuk lebih mengoptimalisasikan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang telah terpasang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo mengatakan pemberlakuan tilang manual tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.

"Tilang manual sudah kembali diberlakukan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar," ujarnya Minggu, (14/5/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Linda Yaccarino Terinspirasi Visi Elon Musk

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis LRT Jabodebek Mulai Beroperasi 12 Juli 2023

Megapolitan
1 tahun lalu

Infografis 600 Personel TNI AL Bersama Nelayan Bongkar Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Nasional
1 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Tilang Sistem Poin Berlaku Mulai Januari 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal