Infografis 20 Polisi Diduga Langgar Etik terkait Tragedi Kanjuruhan

Avirista Midaada
Infografis 20 anggota Polri melanggar etik saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

MALANG, iNews.id - Penyidik Mabes Polri terus mendalami tragedi Kanjuruhan. Hasilnya, sebanyak 20 anggota polisi diduga melakukan pelanggaran etik. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 31 personel terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik. Dari sejumlah bukti-bukti awal itulah tim menemukan adanya 20 orang terduga pelanggar.

"Ditemukan, bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. Terdiri dari PJU Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS. Perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel AKBP AW dan AKP D," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022). 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Klarifikasi Dugaan Video Tragedi Kanjuruhan Dihapus, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Viral! Bung Towel Minta Bos PSSI Mundur sebagai Tanggung Jawab Moral Tragedi Kanjuruhan

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Aremania yang Viral Ditendang Oknum TNI saat Tragedi Kanjuruhan

57 tahun lalu

Infografis Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dibatalkan MA

57 tahun lalu

Infografis Kejagung Ajukan Banding Vonis Bebas 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal