Turunan UU Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Disahkan, Komdigi Janji Tahun Ini Rampung

Muhamad Fadli Ramadan
Kemkomdigi mengungkapkan saat ini aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih dalam tahap pembahasan. (Foto: Kemkomdigi) 

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan saat ini aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih dalam tahap pembahasan. Tapi, regulasi tersebut dijanjikan selesai tahun ini untuk memberikan keamanan terhadap masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU PDP dalam pembahasan kementerian/lembaga terkait. Sebab, banyaknya pasal dalam aturan turunan tersebut cukup panjang dan membutuhkan waktu untuk menilik setiap pasalnya.

“Saat ini masih berproses (turunan UU PDP). Rancangan peraturan pemerintahnya sedang berproses. Kalau lihat progresnya sih lumayan, setiap minggu itu bisa sampai 5 pasal dibahas. Seminggu bisa dua kali pembahasan. Harapan kita tahun ini selesai,” kata Alexander di kantor Komdigi, Jumat (9/5/2025).

Alexander menuturkan PP turunan UU PDP memiliki lebih dari 200 pasal di dalamnya yang harus ditinjau dengan penuh ketelitian. Komdigi masih terus berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pasal yang terkandung sesuai dengan yang dimaksudkan.

“Itu ada 200-an pasal. Itu pembahasannya hampir tiap minggu, dan baru sampai pasal 90-an. Jadi masih berproses, semoga bisa segera. Diskusi ini melibatkan banyak instansi tidak hanya Komdigi saja. Saat ini proses harmonisasi juga dilakukan di Kementerian Hukum,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
7 hari lalu

Panggil Google dan Meta, Menkomdigi Pastikan Jaga Keamanan Anak di Ruang Digital

Nasional
10 hari lalu

Platform X dan Bigo Live Tunduk! Menkomdigi Akan Bersikap Tegas Lindungi Anak di Ruang Digital

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Berisiko, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Nasional
1 bulan lalu

Transfer Data RI-AS Jadi Sorotan, Menkomdigi Tegaskan UU PDP Tetap Berlaku Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal