TANGERANG, iNews.id – Sidang cerai komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (3/2/2026). Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengungkap alasan kliennya menggugat cerai sang suami.
Anselmus mengatakan, persoalan komunikasi menjadi faktor utama Boiyen memutuskan mengajukan gugatan cerai. Menurutnya, kliennya menginginkan rumah tangga yang dibangun dengan komunikasi yang baik dan terbuka.
“Persoalan mengenai ini yang terpenting adalah utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar gitu,” ujar Anselmus kepada wartawan di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Dalam kesempatan yang sama, Anselmus menegaskan Boiyen tidak mengetahui persoalan hukum yang belakangan menjerat Rully. Dia menyebut kliennya sama sekali tidak terlibat ataupun memahami konflik hukum yang dipersoalkan pihak suami.
“Mbak Yeni itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan atau lapor-laporan sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pihak sebelah melalui kuasa hukumnya dan dia sendiri,” ucap Anselmus.