Pernyataan tersebut diperkuat kuasa hukumnya, Yulius Irawansyah. Dia mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan bukti pembayaran kepada penyidik untuk menunjukkan bahwa Davina dan keluarganya merupakan pelanggan yang membayar layanan perjalanan tersebut.
"Di 2025 itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu (totalnya) Rp233 juta," ujar Yulius.
Yulius juga meluruskan anggapan bahwa Davina berperan aktif mempromosikan Hanania Travel. Menurut dia, kerja sama yang dilakukan kliennya hanya sebatas kontrak terbatas saat menjalankan ibadah umrah.
"Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily story (di Tanah Suci)," katanya.
Kasus yang menyeret nama Hanania Travel ini menjadi pelajaran berharga bagi Davina. Aktris yang dikabarkan dekat dengan Ardhito Pramono tersebut mengaku akan lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama di masa mendatang.
"Pasti, ini jadi pembelajaran juga sih buat aku untuk lebih... untuk lebih mawas dan lebih berhati-hati aja ya," ucap Davina.