Tampil Beda, Ammar Zoni Cukur Bewok di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini

Ravie Wardani
Ammar Zoni cukur bewok (Foto: dok iNews.id)

Sekadar informasi, Ammar diamankan di salah satu apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa malam (12/12/2023), karena kedapatan mengonsumsi sabu dan ganja. Ammar didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Sebelumnya, Ammar Zoni juga pernah terjerat kasus serupa pada 8 Maret 2023. Saat itu dia diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta.

Atas kasusnya, Ammar divonis tujuh bulan penjara. Vonis tersebut dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalankan Ammar Zoni. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Jalani Sidang Pleidoi Hari Ini, Ammar Zoni Siapkan 100 Halaman Pembelaan dan Cukur Rambut

Nasional
5 hari lalu

Ammar Zoni Akan Jalani Sidang Pleidoi Hari Ini 

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba The Doctor

Nasional
11 hari lalu

Viral Oknum Prajurit TNI AD Diduga Transaksi Narkoba di Jaktim, Kini Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal