Tamara Tyasmara Nangis Lihat Yudha Arfandi Ajukan Banding usai Divonis 20 Tahun Penjara 

Ravie Wardhani
Tamara Tyasmara menangis saat Yudha Arfandi mengajukan banding usai divonis 20 tahun penjara atas kasus kematian anaknya, Dante. (Foto: iNews)

"Aku kehilangan anak aku. Tapi aku percaya majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Aku yakin ada keadilan buat Dante," katanya.

Meski kecewa, Tamara berusaha berlapang dada dengan vonis tersebut. Dia juga tak ingin ada kegaduhan lebih lanjut.

"Berat rasanya, tapi aku terima. Biar semua berjalan sebagaimana mestinya," ujar Tamara.

Sebelumnya, JPU menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati dalam kasus kematian Dante. Dalam tuntutannya, JPU mengatakan perbuatan Yudha telah memenuhi semua unsur dalam dakwaan primer.

Yudha didakwa dengan Pasal Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal