JAKARTA, iNews.id - Tamara Tyasmara menangis saat Yudha Arfandi mengajukan banding usai divonis 20 tahun penjara atas kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). Mantan istri Angger Dimas ini menjelaskan alasannya menangis.
Tamara tidak terima dengan keputusan Yudha Arfandi yang masih ingin mengajukan banding terhadap vonisnya. Padahal, dia sudah lolos dari tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penutut Umum (JPU) .
"Ya nangis dong, enggak mungkin enggak nangis. Dan, itu yang mereka enggak tahu karena mereka enggak pernah merasakan itu dan 20 tahun mereka banding," ujarnya.
Menurut Tamara, hukuman 20 tahun penjara tak sebanding dengan kesedihannya kehilangan anak semata wayang.
"Hukuman apapun nggak akan bisa balikin nyawa Dante. 20 tahun itu nggak sebanding dengan apa yang aku rasain," ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, baru-baru ini.