"Menetapkan kewajiban yang harus dibayarkan oleh Pemohon kepada Termohon berupa mut'ah berupa uang sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," tutupnya.
Sebagai informasi, Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja sebelumnya menjalin cinta lokasi saat terlibat projek syuting bersama. Saat itu, Raihaanun adalah pemain, sedangkan Teddy merupakan sutradara film Badai Pasti Berlalu.
Mereka kemudian menikah pada 17 Maret 2007 di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bahkan saat menikah dengan Teddy, Raihaanun masih berusia 18 tahun.