Mediasi Gagal, Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Masuk Tahap Pokok Perkara

Ravie Wardhani
Upaya mediasi dalam perkara cerai antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dinyatakan gagal. (Foto: Instagram Ridwan Kamil)

JAKARTA, iNews.id – Upaya mediasi dalam perkara cerai antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dinyatakan gagal. Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, mengonfirmasi mediasi tersebut tidak membuahkan hasil dalam sidang yang digelar Rabu, 31 Desember 2025.

Pada sidang lanjutan itu, Atalia Praratya akhirnya hadir secara langsung setelah sebelumnya sempat absen. Sementara Ridwan Kamil kembali tidak hadir dalam persidangan. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut memilih diwakili kuasa hukumnya.

“Pak RK tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja,” ujar Panitera PA Bandung, Dede Supriadi melalui pesan singkat.

Menurut Dede, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang tersebut turut memengaruhi proses perdamaian yang sebelumnya diupayakan pengadilan. Mediator yang menangani perkara ini telah melaporkan mediasi tidak mencapai kesepakatan.

“Di mediasi, dari laporan mediator, Pak RK dan Bu Atalia hadir. Tapi hasilnya, mediasi tidak berhasil,” kata Dede.

Terkait pokok persoalan perceraian, Dede menegaskan hal tersebut merupakan ranah privasi para pihak sehingga tidak dapat diungkap ke publik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Viral Zara Anak Ridwan Kamil Muncul Lagi di Instagram, Pamer Rambut Baru!

Nasional
6 hari lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
11 hari lalu

KPK Dalami Dugaan RK Tukar Uang Miliaran Rupiah di Luar Negeri saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
11 hari lalu

KPK Usut Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Sama Siapa, Sumber Biaya dari Mana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal