"Ya sebenarnya sih bersedia memaafkan, yang penting kan ada iktikad baiknya dari pihak sana, terus ya dikembalikanlah hak-hak saya," kata Herawati.
Herawati juga merinci beberapa barang pribadi dan hak yang ingin segera dikembalikan, termasuk gaji dan barang miliknya. Dia berharap semua dapat diselesaikan sebelum proses hukum berlanjut lebih jauh.
"Saya mintanya ya haknya saya, kayak handphone, gaji yang 28 hari gitu, sama baju saya, dompet saya kan masih ada di sana semua," tegasnya.
Kuasa hukum Herawati lainnya, , menegaskan bahwa jika perdamaian benar-benar terjadi, maka langkah hukum harus dihentikan oleh kedua belah pihak. Salah satunya dengan mencabut laporan polisi yang telah dibuat masing-masing pihak.
"Bilamana kemudian perdamaian yang dimaksud dapat disepakati, ya salah satunya tentu saling cabut laporan masing-masing, saling memaafkan, kemudian apa yang menjadi hak klien kami diberikan," ujar Natalius.
Meski membuka peluang damai, Herawati mengaku masih mengalami trauma atas peristiwa yang terjadi. Dia juga belum siap kembali bekerja sebagai ART karena masih khawatir kejadian serupa terulang di kemudian hari.