Lebih lanjut, Chris menekankan langkah ini diambil murni untuk menggunakan hak kliennya sebagai warga negara. Dia juga menyertakan bukti-bukti untuk memperkuat pernyataan Sarwendah.
"Klien kami menyampaikan semua dengan sebenar-benarnya dengan bukti yang ada dan sekali lagi kami sangat apresiasi kepada Komnas Perempuan atas waktunya dan kita tunggu saja ya kami berharap semua bisa selesai dengan baik-baik," kata Chris.
Mengenai poin detail pembicaraan, Chris menyerahkannya kepada pihak lembaga terkait. Dia berharap masalah ini tidak menjadi konsumsi publik demi menjaga mental anak-anak.
"Hak-hak klien kami sebagai seorang perempuan ya dan anak-anaknya juga kan sebagai perempuan juga ya. Kami mohon kepada media juga tetap bisa menjaga kondusivitaslah karena kasihan anak-anak. Kami lakukan semua ini demi anak-anak," ujarnya.
Sebelumnya, Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya mendatangi Komisi Perlingungan Anak Indonesia (KPAI). Perebutan hak asuh anak menjadi isu yang menjadi perhatian KPAI.