Sarwendah Klaim Belum Terima Panggilan Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Siap Lawan di Pengadilan

Ravie Wardhani
Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.

Chris mengatakan, kliennya masih menunggu pemberitahuan resmi dari pengadilan. Meski begitu, dia menghormati langkah hukum yang ditempuh Ruben Onsu untuk menyelesaikan persoalan hak asuh anak.

"Sampai saat ini klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai," ujar Chris Sam Siwu kepada awak media belum lama ini.

Menurut Chris, penyelesaian sengketa melalui jalur hukum merupakan langkah yang tepat. Cara tersebut dinilai dapat menghindari polemik yang berkembang di ruang publik.

"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel. Ini untuk menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media," kata Chris.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Kubu Ruben Onsu Ancam Laporkan Jordi Onsu jika Nekat Bongkar Aib

57 tahun lalu

Ruben Onsu Sedih Hubungannya dengan Jordi Onsu Retak, Teringat Pesan Orang Tua Jaga sang Adik

57 tahun lalu

Ruben Onsu Pasrah jika Jordi Onsu Bongkar Aibnya ke Publik: Silakan Saja

57 tahun lalu

Eks Manajer Sebut Pemboikotan Sarwendah di Medsos Sanksi Sosial, Singgung Pentingnya Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal