Sarwendah Klaim Belum Terima Panggilan Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Siap Lawan di Pengadilan

Ravie Wardhani
Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.

Chris mengatakan, kliennya masih menunggu pemberitahuan resmi dari pengadilan. Meski begitu, dia menghormati langkah hukum yang ditempuh Ruben Onsu untuk menyelesaikan persoalan hak asuh anak.

"Sampai saat ini klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai," ujar Chris Sam Siwu kepada awak media belum lama ini.

Menurut Chris, penyelesaian sengketa melalui jalur hukum merupakan langkah yang tepat. Cara tersebut dinilai dapat menghindari polemik yang berkembang di ruang publik.

"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel. Ini untuk menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media," kata Chris.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

 Hadapi Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Ungkap Fakta Selama Ini Disimpan

57 tahun lalu

MasyaAllah, Gangguan Penglihatan Ruben Onsu Hilang usai Wudhu dan Salat

57 tahun lalu

Geger! Ruben Onsu Alami Gangguan Penglihatan Tiba-Tiba, Pilih Pasrah

57 tahun lalu

Mengejutkan! Nama Betrand Peto Ikut Dicantumkan Ruben Onsu dalam Gugatan Hak Asuh Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal