JAKARTA, iNews.id - Resti Destami Arifin, putri pedangdut Imam S Arifin jadi tersangka pencurian belasan motor. Resti Destami Arifin (RDA) bersama dengan 2 pelaku lainnya ditangkap pihak kepolisian terkait kasus pencurian dan penggelapan motor di Taman Sari, Jakarta Barat.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kamis (29/9/2022). "Ya benar RDA merupakan anak dari pedangdut Imam S Arifin,” ungkap AKBP Rohman Yonky. Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa Resti Destami Arifin berperan sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
"Dia (RDA) berperan sebagai pelaku utama penipuan. Kemudian AA dan H berperan sebagai pelaku penadah," kata Yonky seperti dilansir MNC Portal Indonesia.
Selengkapnya, berikut kronologi Resti Destami Arifin, putri pedangdut Imam S Arifin jadi tersangka pencurian belasan motor.
Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan bahwa putri Imam S Arifin, Resti Destami Arifin merupakan pelaku utama kasus pencurian sepeda motor. Ia dibantu dua orang lainnya yang merupakan laki-laki berinisial AA dan H sebagai penadah.