Resmi Bercerai dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Dapat Hak Asuh Anak

Nurul Amanah
Kimberly Rider resmi bercerai dari Edward Akbar. (Foto: Instagram)

"Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan untuk dua anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10% (sepuluh persen)," terang laporan itu. 

Sebagai informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai pada sang suami, Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Bahkan, Kim mengaku sudah ditalak tiga. Selain perceraian, masalah rumah tangga mereka juga sempat berujung ke jalur hukum karena Kim melaporkan Edward atas tuduhan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan.

Situasi semakin memanas usai Edward Akbar mengadukan istrinya itu ke KPAI karena dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan Kimberly Ryder.

Tak lama berselang, Kimberly melaporkan Edward Akbar ke Komnas Perempuan atas dugaan tindak KDRT yang didapatnya selama menikah. Komunikasi mereka pun tidak terjalin dengan baik, hingga akhirnya keduanya resmi bercerai. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bocoran Isi Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Hari Ini Tak Membuahkan Hasil, Penyebabnya Mengejutkan!

10 jam lalu

Jalani Sidang Mediasi Hak Asuh Anak, Ini Harapan Ruben Onsu

10 jam lalu

Heboh! Ruben Onsu dan Sarwendah Akhirnya Bertemu di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal