JAKARTA, iNews.id - Kimberly Ryder dan Edwar Akbar resmi bercerai. Keputusan itu ditetapkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara e-court.
"Bahwa perkawinan penggugat dan tergugat putus cerai," bunyi salinan putusan, Jumat (29/11/2024).
Selain resmi berpisah, Kimberly Ryder juga mendapatkan hak asuh kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
"Bahwa 2 (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat (Kim) dan memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu anaknya," lanjutan salinan putusan.
Di sampaikan dalam putusan itu, Edward Akbar memiliki kewajiban memberikan nafkah sebesar Rp6 juta per bulan untuk dua anaknya.