Polisi Akan Periksa Komedian Inisial M terkait Konten Porno Dea OnlyFans

Lintang Tribuana
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan komedian berinsial M disebut pernah membeli konten unggahan Dea OnlyFans. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

"Nah nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana, nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih dahulu," kata Auliansyah. 

Seperti diketahui, Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Ini terkait video asusilanya bersama sang pacar yang diunggah ke OnlyFans dan kemudian viral di media sosial. 

Meski begitu, Dea tidak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswi dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis.

Dea ditangkap pihak kepolisian pada 25 Maret 2022. Dia diamankan di Malang, Jawa Timur, setelah melakukan perjalanan di Jakarta. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keluarga Pastikan Kabar Haji Bolot Meninggal Hoaks: Tetangga Ramai Telepon, Kaget!

57 tahun lalu

Hindari PMO saat Baru Bangun Tidur, Dokter: Bisa Bikin Hari Terasa Buruk

57 tahun lalu

Karier Redup, Selain Siap Jadi Sopir Lagi Dede Sunandar Akan Cari Nafkah Lewat TikTok dan YouTube

57 tahun lalu

Rusak Kesehatan Mental, Begini Cara Lepas dari Kecanduan Pornografi

57 tahun lalu

Sebelum Meninggal, Seniman Ketoprak Sumisih Yuningsih Berjuang Lawan Penyakit Komplikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal