Polisi Akan Periksa Komedian Inisial M terkait Konten Porno Dea OnlyFans

Lintang Tribuana
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan komedian berinsial M disebut pernah membeli konten unggahan Dea OnlyFans. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Seperti diketahui, Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Ini terkait video asusilanya bersama sang pacar yang diunggah ke OnlyFans dan kemudian viral di media sosial. 

Meski begitu, Dea tidak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswi dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis.

Dea ditangkap pihak kepolisian pada 25 Maret 2022. Dia diamankan di Malang, Jawa Timur, setelah melakukan perjalanan di Jakarta. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Health
2 bulan lalu

Sebelum Meninggal, Seniman Ketoprak Sumisih Yuningsih Berjuang Lawan Penyakit Komplikasi

Seleb
2 bulan lalu

Innalillahi, Seniman Ketoprak Sumisih Yuningsih Yu Beruk Meninggal Dunia

Seleb
2 bulan lalu

Viral Ernest Prakasa Pamit dari Medsos!

Seleb
2 bulan lalu

Pandji Pragiwaksono Tidak Kapok Stand Up Comedy, Alasannya Mengejutkan!

Internet
3 bulan lalu

Fix! Grok Tidak Bisa Edit Gambar Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal