Polda Metro Bakal Periksa Lesti Kejora Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Riyan Rizki Roshali
Lesti Kejora bakal dipanggil Polda Metro. (Foto: Instagram)

Penyanyi Lesti Kejora dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu berinisial YM alias YD ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, laporan YD dilayangkan kuasa hukumnya yakni IS. 

Istri Rizky Billar tersebut pun dituduh mengcover beberapa lagu milik pelapor tanpa izin sejak 2018 sampai sekarang.

"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini tindak pidana Hak Cipta," tutur Ade Ary di kantornya, Selasa (20/5/2025).

"Pelapornya adalah saudara IS, korbannya adalah saudara YM, alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK," tambahnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lesti Kejora Tak Terima Dicap Ambil Hak Cipta Yoni Dores, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Lapor ke Polisi, Yoni Dores Ngaku Tak Berniat Penjarakan Lesti Kejora ke Polisi

57 tahun lalu

Usai Lesti Kejora, Giliran Vidi Aldiano Digugat ke Pengadilan Nyanyikan Lagu Nuansa Bening Tanpa Izin

57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal